Monday, February 7, 2011

Just read it...


Saya belajar, bahwa saya tidak dapat memaksa orang lain mencintai saya, saya hanya dapat melakukan sesuatu untuk orang yang saya cintai... 
Saya belajar, bahwa butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun kepercayaan dan hanya beberapa detik saja untuk menghancurkannya... 
Saya belajar, bahwa orang yang saya kira adalah orang yang jahat, justru adalah orang yang membangkitkan semangat hidup saya kembali serta orang yang begitu perhatian pada saya.. 
Saya belajar, bahwa sahabat terbaik bersama saya dapat melakukan banyak hal dan kami selalu memiliki waktu terbaik.... 



Saya belajar, bahwa persahabatan sejati senantiasa bertumbuh, walau dipisahkan oleh jarak yang jauh. Beberapa diantaranya melahirkan cinta sejati... 
Saya belajar, bahwa jika seseorang tidak menunjukkan perhatian seperti yang saya inginkan, bukan berarti bahwa dia tidak mencintai saya.... 
Saya belajar, bahwa sebaik-baiknya pasangan itu, mereka pasti pernah melukai perasaan saya.....dan untuk itu saya harus memaafkannya... 
Saya belajar, bahwa saya harus belajar mengampuni diri sendiri dan orang lain....,kalau tidak mau dikuasai perasaan bersalah terus menerus.... 
Saya belajar, bahwa tidak masalah berapa buruknya patah hati itu, dunia tidak pernah berhenti hanya gara-gara kesedihan saya......> life goes on babe!
Saya belajar, bahwa saya tidak dapat merubah orang yang saya sayangi, tapi semua itu tergantung dari diri mereka sendiri.... 
Saya belajar, bahwa lingkungan dapat mempengaruhi pribadi saya, tapi saya harus bertanggung jawab untuk apa yang saya telah lakukan.... 
Saya belajar, bahwa dua manusia dapat melihat sebuah benda, tapi kadang dari sudut pandang yang berbeda.... 
Saya belajar, bahwa tidaklah penting apa yang saya miliki, tapi yang penting adalah siapa saya ini sebenarnya.... 
Saya belajar, bahwa tidak ada yang instan atau serba cepat di dunia ini, semua butuh proses dan pertumbuhan, kecuali saya ingin sakit hati.... 
Saya belajar, bahwa saya harus memilih apakah menguasai sikap dan emosi atau sikap dan emosi itu yang menguasai diri saya... 
Saya belajar, bahwa saya punya hak untuk marah, tetapi itu bukan berarti saya harus benci dan berlaku bengis.... 
Saya belajar, bahwa kata-kata manis tanpa tindakan adalah saat perpisahan dengan orang yang saya cintai... 
Saya belajar, bahwa orang-orang yang saya kasihi justru sering diambil segera dari kehidupan saya.... 
Selamat belajar , semoga kamu sadar.. !!

Friday, January 21, 2011

Just Share ‼

Neh cheat ninja saga ..
Alat dan bahan udah disedia'in tinggal didownload aja
• Fiddler2 download here
 untuk swfnya ne
• Hunting house
• X-mas GK mission
 yang lain cari sendiri ..
 cara pakenya tinggal di drag aja swf ke fiddler2 ,

Credit for: ME  

Thursday, January 13, 2011

Do'a Qunut

Doa qunut ada tiga macam. Pertama, doa Qunut Nazilah, yaitu doa yang dibacakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir shalat. Hukumnya sunnah hai’ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi). Qunut Nazilah dilaksanakan karena ada peristiwa (mushibah) yang menimpa, seperti bencana alam, flu burung dan lainnya.

Qunut Nazilah ini mencontoh Rasulullah SAW Yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra’ (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an) di sumur Ma’unah. Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).

Kedua, qunut shalat witir. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilakukan dirakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Menurut pengikut Imam Ahmad bin Hambal (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku’. Menurut Pengikut Imam Syafi’i (syafi’iyyah) qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.

Ketiga, doa qunut pada raka’at kedua shalat Shubuh. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut shalat Shubuh hukumnya tidak disunnahkan karena hadits Nabi SAW bahwa ia pernah melakukan doa qunut pada saat shalat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma’ sebagaiman diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud:

“Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: Bahwa Nabi SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut shalat Shubuh hukumnya sunnah tetapi disyaratkan pelan saja (sirr). Begitu juga menurut Syafi’iyyah hukumnya sunnah ab’adl (kalau lupa tertinggal disunatkan sujud sahwi) dilakukan pada raka’at yang kedua shalat Shubuh. Sebab Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari ruku’ (i’tidal) pada rakaat kedua shalat Shubuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu “Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat)”. (HR. Ahmad dan Abd Raziq) Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu’nya:

“Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulma’ salaf”. (al-Majmu’, juz 1 : 504)

Penulis berpendapat tentang bagaimana dua hadits tentang doa qunut pada shalat Shubuh yang tampa’ tidak sejalan. Cara kompromi untuk mendapat kesimpulan hukum (thariqatu al-jam’i wa al-taufiiq) dapat diuraikan, bahwa hadits Abu Mas’ud (dalil pendapat Hanafiyyah dan Hanabilah) menegaskan bahwa Nabi SAW telah melakukan qunut selama sebulan lalu meninggalkannya tidak secara tegas bahwa hadits tersebut melarang qunut shalat Shubuh setelah itu. Hanya menurut interpretasi ulama yang menyimpulkan bahwa qunut shalat Shubut dihapus (mansukh) dan tidak perlu diamalkan oleh umat Muhammad SAW. Sedangkan hadits Anas bin Malik (dalil pendapat Malikiyyah dan Syafi’iyyah) menjelaskan bahwa Nabi SAW melakukan qunut shalat Shubuh dan terus melakukannya sampai beliau wafat.

Kesimpulannya, ketika interpretasi sebagian ulama bertentangan dengan pendapat ulama lainnya dan makna teks tersurat (dzahirun nashs) hadits, maka yang ditetapkan (taqrir) adalah hukum yang sesuai dengan pendapat ulama yang berdasarkan teks tersurat hadits shahih. Jadi, hukum doa qunut pada shalat Shubuh adalah sunnah ab’adl, yakni ibadah sunnah yang jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam. Wallahu a’lam bi -shawab.